Kali ini giliran dari mahasiswa muslim dari Student Peace Institute (SPI) juga ikut melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas laporan dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 27 Desember 2016.
“Kami Sudah melaporkan Rizieq atas tuduhan menyebarkan ujaran-ujaran kebencian ke publik yang berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah, Selasa (27/12/2016).
Menurut Doddy, pihaknya sudah memiliki bukti rekaman yang diduga video Rizieq berceramah tentang Natal yang menyebut Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa ?”.
Bukti rekaman dalam bentuk flashdisk dan screenshot telah terindikasi menyebarkan kebencian dan SARA.
“Pengaduan kami hampir sama dengan PMKRI. Unsur penistaan jelas, tapi kami fokus pada ujaran kebencian yang disampaikan Rizieq,” ujar Doddy.
Kata Doddy, kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung, ujarnya.